BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Olais secara resmi mengajukan tuntutan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pergantian Penjabat (Pj.) Kepala Desa Olais. Selain itu, BPD juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh Ketua BPD Olais, Dominggus Tenis, usai rapat anggota BPD yang digelar di Balai Desa Olais. Dalam keterangannya, Dominggus menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa selama dua tahun terakhir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BPD telah menyusun laporan resmi yang akan disampaikan kepada Camat dan Bupati, disertai dokumen pendukung hasil monitoring dan evaluasi lapangan.
Menurut Dominggus, permintaan pergantian bukan didasarkan pada aspek pribadi, melainkan semata-mata demi menjaga integritas pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan warga terhadap tata kelola keuangan desa.
Tuntutan ini mencerminkan peran aktif BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Masyarakat pun berharap adanya transparansi lebih dalam pengelolaan Dana Desa, yang merupakan instrumen penting untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi warga.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kecamatan dan Pj. Kades Olais belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari BPD tersebut.
Redaksi01-Alfian