PEMERINTAH Kabupaten Bangka Barat terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung pada Kamis (03/07/2025) di Pangkalpinang.
MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan tata kelola dana desa melalui pendekatan hukum yang terstruktur dan sistematis. Kerja sama ini juga merupakan bagian dari implementasi program nasional “Jaga Desa” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.
Bupati Bangka Barat Markus menyebut, kesepakatan ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi wujud nyata negara hadir dalam mendampingi desa.
Program Jaga Desa sendiri menggunakan sistem digital berbasis real-time melalui aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding, yang memungkinkan pelaporan penggunaan dana desa dilakukan secara langsung dan terbuka. Aplikasi ini bertujuan memperkuat pengawasan, mempercepat penyerapan anggaran, dan meningkatkan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyambut positif langkah ini sebagai inovasi yang mampu membangun kepercayaan perangkat desa terhadap sistem pengelolaan dana berbasis hukum dan teknologi.
Momentum ini juga diikuti dengan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Timah Tbk senilai Rp800 juta untuk 18 unit BUMDes di seluruh Bangka Belitung. Bantuan tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus alat ukur keberhasilan program pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani, Kajati Babel Teguh Darmawan, Direktur Umum PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, serta para Bupati, Wali Kota, dan Kajari se-Babel.
Langkah integratif ini dinilai sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari desa, guna menciptakan keseimbangan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Redaksi01-Alfian