KETERLIBATAN aktif aparat kepolisian dalam mendukung jalannya pemerintahan desa kembali terlihat dalam Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sirnabaya Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Balai Desa Sirnabaya ini berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.
Pengamanan acara dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Rajadesa, sebagai bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam menciptakan stabilitas dan keamanan di tingkat desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas acara tersebut.
Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu mewakili Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri bukan sekadar menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan pemerintahan desa. Menurutnya, keberhasilan pelantikan ini adalah buah dari kerja sama yang erat antara Polri, pemdes, dan masyarakat.
“Pengamanan bukan hanya soal teknis, tapi juga pendekatan humanis yang membangun kepercayaan masyarakat. Polri berkomitmen mendampingi proses demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di desa,” ungkap IPTU Radius Windhu.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Camat Rajadesa, Kepala Desa Sirnabaya, Ketua BPD, Babinsa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Suasana berlangsung tertib dan penuh semangat, menandai babak baru kepemimpinan dalam lembaga BPD yang memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan aspirasi warga desa.
Pelantikan PAW BPD ini menegaskan pentingnya kesinambungan pemerintahan desa, serta kolaborasi antara unsur pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola desa yang aman, demokratis, dan partisipatif.
Redaksi01-Alfian