Menteri Desa: Dana Desa Capai Rp610 Triliun, Fokus Dorong Ekonomi Warga

PANGKALPINANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp610 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Dana ini dikucurkan ke seluruh desa di Indonesia sebagai bagian dari upaya membangun perekonomian masyarakat desa.

“Dana desa selama 10 tahun ini sangat besar, mencapai Rp610 triliun,” kata Yandri dalam pernyataannya di Pangkalpinang, Jumat (tanggal sesuai terbit).

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali mengalokasikan dana desa sebesar Rp70 triliun. Dari jumlah tersebut, khusus untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, anggaran dana desa yang dikucurkan mencapai Rp3 miliar.

“Ini uang negara bukan untuk operasi plastik, kawin lagi, judi online atau sebagainya, tetapi untuk pembangunan desa dalam mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Yandri juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menyambut baik program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung sebagai bentuk pendampingan hukum dan transparansi publik dalam pelaksanaan anggaran desa.

Menurut Yandri, kehadiran program Jaga Desa dari Kejaksaan Agung melalui pendekatan manajemen publik sangat berarti, khususnya bagi Kementerian Desa dan PDT, dalam mendukung pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menekankan pembangunan ekonomi dari desa sebagai fondasi ekonomi nasional.

“Perintah Presiden Prabowo Subianto supaya rupiah-rupiah yang dikucurkan ke pemerintah desa ini tidak bocor, tidak menguap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, yang menyebutkan bahwa program Jaga Desa bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa. Sebaliknya, program ini menjadi solusi nyata yang dinantikan dan merupakan ide besar yang perlu didukung bersama.

“Program Jaga Desa Kejagung ini untuk memastikan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dan memperkuat ekonomi dari desa untuk mendukung perekonomian nasional,” pungkas Yandri.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Johan Rosihan Konstitusi Harus Hidup Hingga ke Balai Desa

SIDANG Tahunan MPR pada Jumat (15/08/2025) mencatatkan momen penting dalam perjalanan demokrasi konstitusional Indonesia. Dalam …

Perpanjangan Jabatan Kades Enrekang, Akhir Perjuangan AMJ

SUASANA Alun-Alun Abu Bakar Lambogo, Enrekang, menjadi saksi momen bersejarah bagi para Kepala Desa yang …

21 Ketua BPD Jati Agung Tolak Gabung Bandarlampung

GELOMBANG penolakan wacana masuknya desa-desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administrasi Kota Bandarlampung semakin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *