Gaji 13 dan Perangkat Desa Gayo Lues Resmi Cair

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak keuangan para pegawai negeri sipil (PNS) dan perangkat desa di seluruh wilayah kabupaten. Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), Pemkab memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan gaji perangkat desa telah dilaksanakan secara menyeluruh, meskipun masih terdapat beberapa desa yang dalam proses penyelesaian administrasi.

Kepala BKD Gayo Lues, H. Sukri, SE, MM, menyatakan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja memastikan tidak ada hak pegawai yang tertunda, serta mendorong kelancaran pemerintahan hingga ke tingkat desa.

“Gaji ke-13 dan gaji perangkat desa sudah kita cairkan semuanya. Kalau ada yang belum, itu karena masih dalam proses administrasi,” ujar Sukri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Menurut Sukri, kendala pencairan bukan berasal dari aspek teknis maupun anggaran daerah, melainkan semata-mata karena belum lengkapnya dokumen administrasi dari pemerintah desa atau instansi terkait. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh desa dan instansi segera menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan agar pencairan tidak mengalami hambatan lebih lanjut.

“Keterlambatan di beberapa desa murni disebabkan oleh kelengkapan administrasi, bukan karena kendala teknis atau keuangan,” tegas Sukri.

Ia juga mengimbau agar kepala instansi dan bendahara masing-masing memperhatikan jadwal pengajuan dokumen keuangan, khususnya Surat Perintah Membayar (SPM). Pasalnya, keterlambatan pengajuan dokumen menjadi penyebab utama belum diterimanya gaji ke-13 oleh beberapa satuan kerja.

“Kalau gaji 13 belum diterima oleh instansi tertentu, kemungkinan besar karena Surat Perintah Membayar (SPM) belum diajukan atau terlambat masuk ke BKD,” jelasnya.

Pemkab Gayo Lues berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan tepat waktu, guna mendukung stabilitas pemerintahan serta kesejahteraan aparatur dan masyarakat di seluruh pelosok desa.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pelayanan publik dapat terus berjalan optimal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memperhatikan hak-hak pegawainya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Johan Rosihan Konstitusi Harus Hidup Hingga ke Balai Desa

SIDANG Tahunan MPR pada Jumat (15/08/2025) mencatatkan momen penting dalam perjalanan demokrasi konstitusional Indonesia. Dalam …

Perpanjangan Jabatan Kades Enrekang, Akhir Perjuangan AMJ

SUASANA Alun-Alun Abu Bakar Lambogo, Enrekang, menjadi saksi momen bersejarah bagi para Kepala Desa yang …

21 Ketua BPD Jati Agung Tolak Gabung Bandarlampung

GELOMBANG penolakan wacana masuknya desa-desa di Kecamatan Jati Agung ke wilayah administrasi Kota Bandarlampung semakin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *