PEMERINTAH Kabupaten Jombang menegaskan bahwa penambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak hanya mencerminkan lonjakan nominal semata, tetapi sekaligus merupakan komitmen moral terhadap kepentingan masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Rabu (02/07/2025), total belanja daerah disepakati sebesar Rp 3,2 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 5,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bupati Jombang, Warsubi, menekankan bahwa setiap rupiah dalam anggaran tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk program yang konkret dan berdampak langsung.
“APBD ini adalah milik rakyat. Maka penggunaannya harus berpihak pada kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal,” tegas Warsubi dalam pidatonya.
Lebih dari sekadar angka, penambahan anggaran tersebut disusun dengan menitikberatkan pada asas keadilan sosial dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Warsubi juga menyebut bahwa program strategis yang menyasar sektor prioritas seperti infrastruktur desa, layanan dasar kesehatan, dan pendidikan akan tetap menjadi tulang punggung kebijakan fiskal daerah.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Jombang menyambut baik arah kebijakan anggaran yang dinilai semakin responsif terhadap kebutuhan warga. Mereka berharap transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi APBD terus dijaga.
Kenaikan anggaran ini pun menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak pada masyarakat bawah.
Redaksi01-Alfian