Majalengka – Camat Kertajati, Rizky Ginanjar Satya Graha, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa yang digelar di Aula Kecamatan Kertajati, Selasa (1/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 48 kepala desa dari tiga kecamatan, yakni Kertajati, Jatitujuh, dan Ligung.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka serta Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya, Camat Rizky menjelaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa merupakan platform digital yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan desa. Menurutnya, aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan informasi.
“Aplikasi tersebut memiliki fitur pelaporan masalah desa, seperti infrastruktur, keamanan, dan lainya; pengaduan masyarakat; serta informasi desa, seperti berita, acara dan lainnya, serta ada fitur untuk interaksi antara warga dan pemerintah desa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Tujuan utama aplikasi Jaga Desa adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Rizky juga menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi para operator desa agar aplikasi dapat dioperasikan secara maksimal.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para operator aplikasi Jaga Desa dari setiap desa dapat memahami dan mengoperasikan aplikasi dengan baik, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa dan partisipasi masyarakat di tiap kecamatan,” harapnya.
Setelah pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis tentang pengoperasian aplikasi oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka.
Sebelumnya, pada Senin (30/6/2025), Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan apresiasi kepada Kejari Majalengka atas kerja sama yang dijalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam program Jaksa Jaga Desa.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas DPMD Kabupaten Majalengka tersebut, Bupati menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
“Pengawasan dan pengawalan dana desa sangat penting agar penggunaan dana desa benar-benar dipergunakan sesuai regulasi sehingga bisa mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Eman.
Redaksi03