PEMERINTAH resmi membuka lembaran baru dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kebijakan ini memungkinkan koperasi desa untuk mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar per koperasi, bekerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan ini menandai keseriusan pemerintah dalam menghidupkan kembali roda ekonomi desa melalui koperasi yang sah secara hukum dan dikelola secara profesional.
“Kami tidak ingin koperasi hanya jadi pelengkap laporan pembangunan. Kini, koperasi desa adalah mitra strategis pembangunan ekonomi nasional,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Selama ini, koperasi desa kerap diposisikan sebagai pelengkap administratif dalam struktur pemerintahan desa. Namun, melalui kebijakan baru ini, koperasi diharapkan dapat menjadi mesin penggerak ekonomi yang sesungguhnya—dengan tata kelola modern, akses pendanaan formal, serta kemampuan berjejaring di pasar.
Dengan plafon pinjaman yang signifikan, Kopdes Merah Putih bisa memperluas kegiatan usahanya, mulai dari pembelian alat produksi tani, gudang pangan, pengolahan hasil pertanian, hingga perdagangan antarwilayah.
Pemerintah menegaskan bahwa koperasi yang dapat mengakses pinjaman ini harus telah berbadan hukum, memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), dan menyusun laporan keuangan yang transparan. Penggunaan dana akan diawasi ketat agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan.
“Ini bukan dana hibah. Ini modal usaha yang harus diputar dan dikembalikan. Maka, hanya koperasi yang sehat yang bisa memanfaatkan peluang ini,” tegas Zulkifli.
Ekonom perdesaan menilai langkah ini sebagai momentum untuk mengembalikan fungsi koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Jika koperasi desa diberi peran nyata dan akses pendanaan, maka ketergantungan pada tengkulak dan praktik rente bisa ditekan secara signifikan.
Dalam konteks jangka panjang, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi basis pembangunan ekosistem ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja desa, serta menjaga stabilitas pangan dan distribusi hasil pertanian.
Redaksi01-Alfian