TNI-Polri Dilibatkan dalam Musdes RKPDes 2026 Desa Jayanti

TANGERANG – Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30 Juni 2025) di aula Kantor Desa Jayanti dengan suasana yang partisipatif dan kondusif.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan unsur keamanan, yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Jayanti sebagai bentuk pendampingan teknis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Kepala Desa Jayanti, Misri Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai dasar pembangunan desa yang terencana, terukur, dan tepat sasaran.

“Melalui musyawarah ini, kita ingin melibatkan seluruh elemen agar pembangunan desa tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa.

Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan desa, karena aspirasi warga harus menjadi komponen utama dalam penentuan arah pembangunan.

Sementara itu, perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan dukungan atas proses Musdes yang berjalan terbuka dan melibatkan banyak pihak. Mereka berharap keterlibatan aparat keamanan di tingkat desa dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mendukung kelancaran pembangunan desa.

Musdes berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan penyampaian pendapat dari berbagai perwakilan masyarakat. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan usulan-usulan program prioritas yang akan masuk dalam RKPDes 2026, yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Setelah melalui tahapan diskusi dan musyawarah mufakat, kegiatan ditutup dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Tim ini akan segera bekerja untuk menghimpun data, menelaah usulan, serta merancang program kerja yang selaras dengan visi pembangunan desa.

Kegiatan Musdes ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang wajib dilaksanakan oleh desa sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Jayanti berharap, melalui penyusunan RKPDes yang tepat dan berbasis kebutuhan masyarakat, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Musdes Olung Balo, Suara Warga Jadi Arah Pembangunan

PEMERINTAH Desa Olung Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna …

Pemdes Dawung Gelar Musdes Tahun Anggaran 2025

NGAWI – Pemerintah Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka …

BPD Ngawi Diperkuat Hadapi Tahapan RKP Desa

 PERAN Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen strategis dalam tata kelola desa kembali ditegaskan dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *