164 Koperasi Desa Merah Putih di Sigi Resmi Kantongi Legalitas Hukum

Sulawesi Tengah – Kabupaten Sigi, mencatat capaian penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa. Sebanyak 164 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut kini telah resmi berbadan hukum. Legalitas koperasi tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Capaian ini menjadi tonggak penting dalam mendukung program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagaimana “diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Rolly, menyebut bahwa seluruh koperasi desa yang ditargetkan di daerahnya telah tuntas dibentuk dan memperoleh pengesahan hukum.

“Jumlah Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sigi yang sudah terbentuk dan berbadan hukum sebanyak 164 unit Kopdes Merah Putih,” ujar Rolly kepada awak media, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua desa di wilayah tersebut mendirikan koperasi secara mandiri. Hal ini mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam regulasi itu, desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa diperkenankan bergabung dengan desa terdekat untuk membentuk satu koperasi bersama.

“Jadi ada 20 desa yang bergabung membentuk satu Kopdes Merah Putih sehingga berjumlah 164 Koperasi Desa Merah Putih dari 176 desa di Kabupaten Sigi,” paparnya.

Langkah kolaboratif antar-desa tersebut menjadi strategi adaptif dalam mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Legalitas koperasi yang telah terbit dari Kementerian Hukum ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan dan akses permodalan koperasi di daerah.

Apresiasi terhadap capaian ini juga datang dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Pemkab Sigi dalam mengakselerasi legalisasi koperasi desa.

“Seluruh 164 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi telah menerima Surat Keputusan Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI,” ujar Rakhmat.

Ia menilai bahwa keberhasilan ini lahir dari sinergi yang solid antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, notaris, dan unsur masyarakat desa.

“Tentunya ini adalah bukti bahwa sinergi antarelemen mampu menjawab tantangan dan membawa perubahan nyata,” tuturnya.

Lebih jauh, Rakhmat menyebut Kabupaten Sigi kini menjadi rujukan nasional dalam percepatan legalisasi koperasi akar rumput. Tidak hanya membanggakan Sulawesi Tengah, tetapi juga menjadi contoh yang dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

“Dengan capaian ini, Kabupaten Sigi tak hanya menjadi kebanggaan Sulawesi Tengah, tetapi juga teladan nasional dalam mempercepat implementasi kebijakan strategis negara sehingga diharapkan keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk berlari lebih cepat dan lebih kolaboratif dalam mengakselerasi legalisasi koperasi di tingkat akar rumput,” ungkapnya.

Secara umum, progres legalisasi koperasi di Sulawesi Tengah telah menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Sulteng, dari total 1.981 desa/kelurahan yang ada di provinsi itu, 1.900 di antaranya telah memiliki badan hukum koperasi yang sah. Artinya, tingkat pencapaian Sulawesi Tengah secara keseluruhan telah menyentuh 95,91 persen, dan menjadikannya salah satu provinsi dengan kemajuan signifikan dalam gerakan Koperasi Merah Putih.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Revitalisasi Desa Wisata di China: Upaya Meningkatkan Ekonomi Pedesaan melalui Pariwisata

JAKARTA – China mengembangkan desa wisata untuk menggaet wisatawan. Suasana tenang dan keunikan desa wisata …

Pesona Hakuba dan Lerici: Desa Wisata yang Memikat Hati Wisatawan Dunia

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pariwisata dunia (UNWTO) baru saja mengeluarkan 54 desa terpilih yang …

Al-Hutaib, Desa Indah di Yaman yang Berada di Atas Awan

KALIMANTAN TIMUR – Keindahan Desa Al-Hutaib termasyur ke seluruh penjuru dunia. Desa ini berada pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *