PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, tercatat telah menerima pencairan Dana Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp146,58 miliar hingga bulan Juni 2025. Angka ini mencerminkan 50,42 persen dari total pagu Dana Desa yang ditetapkan sebesar Rp290,71 miliar.
Distribusi dana tersebut mencakup ratusan desa di wilayah OKI, dengan beberapa desa tercatat menerima alokasi lebih dari Rp1 miliar. Dana ini dirancang untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Meski pencairan berjalan cukup progresif, tantangan utama masih terletak pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah pusat maupun daerah terus menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.
Peneliti kebijakan publik dan tata kelola keuangan desa, Andi Prasetyo, menilai bahwa pencairan Dana Desa yang cukup besar ini perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Tanpa keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaannya, Dana Desa sangat rawan disalahgunakan. Harus ada sistem pelaporan yang terbuka dan forum musyawarah desa yang benar-benar berjalan,” ujarnya pada Senin (30/06/2025).
Menurut Andi, tidak sedikit kasus hukum yang menjerat kepala desa akibat lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan, baik internal maupun eksternal. Oleh karena itu, inovasi berbasis digital seperti dashboard monitoring Dana Desa berbasis data real time, bisa menjadi solusi jangka panjang.
Sementara itu, beberapa desa di OKI diketahui telah mulai menerapkan pendekatan transparansi anggaran melalui media sosial dan papan informasi publik. Langkah ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan antara warga dengan pemerintah desa.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), serta mengawasi langsung proyek-proyek yang dibiayai dengan Dana Desa.
Pemerintah Kabupaten OKI menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas dan efisiensi pengelolaan Dana Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa agar tidak hanya mampu menyerap dana, tetapi juga mengelolanya secara profesional dan sesuai regulasi.
Dengan separuh dari total anggaran sudah dicairkan, semester kedua tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam mengevaluasi sejauh mana Dana Desa memberi dampak nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian