PEMERINTAH Desa Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan desa yang transparan dan berpihak pada masyarakat rentan dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun anggaran 2025. Penyaluran ini diberikan kepada 35 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Juni.
Proses penyaluran berlangsung di Kantor Desa Balodano pada Sabtu (28/06/2025) dan dilakukan secara langsung oleh aparatur desa, dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap KPM menerima bantuan tunai sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa terkait pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Balodano menyatakan bahwa penyaluran ini bukan sekadar pembagian bantuan, tetapi bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah desa dalam melindungi warganya yang masuk kategori rentan secara ekonomi.
“BLT ini bukan hanya soal nominal, tetapi bentuk kepedulian negara yang hadir melalui pemerintah desa kepada mereka yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Program BLT-DD tahun ini difokuskan untuk menjangkau warga yang tergolong miskin ekstrem, lansia tanpa penghasilan tetap, penyandang disabilitas, serta rumah tangga dengan tanggungan tinggi dan pendapatan rendah.
Selain mendistribusikan bantuan, Pemerintah Desa Balodano juga memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat dilakukan secara menyeluruh, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari masyarakat yang menyambut positif upaya pemerintah desa dalam menjaga integritas dan keadilan sosial. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan ruang bernapas bagi keluarga penerima dan mendorong pemulihan ekonomi lokal secara bertahap.