Desa Jadi Pusat Penarikan KKN UIN Walisongo

PENUTUPAN program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler 84 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menandai pergeseran paradigma dalam pelaksanaan program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Penarikan mahasiswa yang sebelumnya dilakukan secara terpusat, kali ini digelar secara desentralisasi oleh masing-masing posko di tingkat desa, pada Senin (23/06/2025).

Model penarikan ini mendapat apresiasi luas, tidak hanya dari jajaran akademik dan aparat desa, tetapi juga dari masyarakat yang merasakan langsung dampak kehadiran mahasiswa selama kurang lebih 40 hari pelaksanaan KKN.

Desentralisasi penarikan memberi ruang bagi interaksi yang lebih intensif antara mahasiswa, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan pemerintah desa. Proses ini juga memperkuat hubungan emosional serta memperlihatkan bentuk penghormatan yang lebih personal terhadap partisipasi aktif masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Kepala Desa Brumbung, salah satu lokasi pelaksanaan KKN, menyampaikan terima kasih atas kontribusi para mahasiswa. Ia menyoroti dampak positif dari program-program yang dijalankan, mulai dari edukasi lingkungan, peningkatan literasi anak, hingga pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelatihan keterampilan.

“Mahasiswa KKN membawa semangat baru. Mereka tidak hanya datang untuk belajar dari masyarakat, tapi juga ikut mendorong perubahan positif,” ujar Kepala Desa Brumbung.

Program KKN tahun ini menjadi cerminan sinergi antara institusi pendidikan dan masyarakat desa. Mahasiswa dituntut tidak hanya menjalankan program kerja yang aplikatif, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi katalisator pembaruan di desa, baik secara sosial, edukatif, maupun kultural.

Model penarikan mandiri ini dinilai lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan lokal masing-masing desa. Selain efisiensi waktu dan biaya, pendekatan ini juga memperkuat kearifan lokal yang selama ini menjadi dasar kehidupan desa.

Pengalaman ini membuka ruang evaluasi bagi kampus dalam merancang strategi pengabdian masyarakat ke depan. Fleksibilitas dalam pelaksanaan dan penarikan KKN berpotensi menjadi model baru yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

PAW Pakemitan, Tiga Calon Berebut Kursi Kades

MASYARAKAT Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmen kuat terhadap demokrasi tingkat desa melalui …

Papayan Digital: Hukum Desa Kini Lebih Terbuka

DI TENGAH tuntutan reformasi birokrasi dan transparansi tata kelola desa, pemerintah Desa Papayan mengambil langkah …

Pajak Desa, Kunci Mandiri Bangun Negeri

WACANA pembangunan desa selama ini kerap berfokus pada infrastruktur dan bantuan pusat. Namun di balik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *