Dana Desa Mengalir, Air Tak Tersalur

SEBUAH bak penampungan air berukuran 2×2 meter persegi yang dibangun di Dusun Halibete, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, menuai perhatian publik. Dibangun menggunakan Dana Desa lebih dari Rp 250 juta, fasilitas tersebut kini tak lagi dimanfaatkan warga, bukan karena rusak, melainkan terkendala biaya operasional.

Fenomena ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan desa dan kapasitas ekonomi masyarakat sebagai penerima manfaat. Dalam kasus ini, salah satu faktor utama yang menyebabkan terbengkalainya bak air adalah kebutuhan pulsa listrik untuk mengoperasikan pompa air, yang dinilai cukup membebani warga setempat.

Beberapa tokoh masyarakat menyebut bahwa fasilitas ini sebenarnya sangat dibutuhkan, namun belum disertai dengan dukungan sistem pengelolaan yang berkelanjutan. “Air itu kebutuhan utama, tapi kalau masyarakat tidak mampu bayar biaya operasional, ya tetap tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat pembangunan desa menilai bahwa kasus ini menjadi cerminan perlunya evaluasi mendalam terhadap pendekatan top-down dalam pembangunan desa. Meskipun secara fisik program berjalan dan anggaran terserap, namun dampaknya tidak dapat dirasakan secara nyata jika tidak memperhitungkan aspek ekonomi warga dan keberlanjutan pasca-pembangunan.

Ke depan, pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan menjadi kunci utama keberhasilan program desa. Model pembangunan yang berpusat pada kebutuhan nyata dan kemampuan lokal akan menciptakan rasa kepemilikan dan partisipasi aktif warga terhadap hasil pembangunan.

Pemerintah desa diharapkan dapat mengkaji kembali model pembiayaan dan pengelolaan sarana air bersih ini. Alternatif seperti pembentukan unit pengelola air desa, subsidi pulsa listrik dari pos dana sosial, atau kerjasama lintas sektor dengan lembaga mitra pembangunan perlu dipertimbangkan agar fasilitas publik dapat digunakan secara maksimal dan berkelanjutan.

Kasus di Desa Maneikun menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan juga memastikan kebermanfaatan dan keterjangkauan jangka panjang bagi masyarakat yang menjadi sasarannya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

KopDes Merah Putih Melaju, Tantangan Lapangan Menanti

PEMERINTAH melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus menggulirkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes/Kel …

Papua Barat Jadikan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Desa

PEMERINTAH Provinsi Papua Barat semakin menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ekonomi berbasis komunitas. Salah …

Noyan Resmikan Koperasi Merah Putih Desa

LANGKAH Pemerintah Kecamatan Noyan dalam memfasilitasi penyerahan dan penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *