Dana Desa Diawasi, Tapi Juga Dibina

DI TENGAH sorotan publik terhadap praktik pengelolaan Dana Desa yang rawan penyimpangan, Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan posisi strategisnya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra pembinaan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penegasan ini kembali digaungkan dalam berbagai kegiatan penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan kejaksaan kepada para kepala desa dan perangkatnya. Langkah tersebut menandai pergeseran pendekatan kejaksaan dari model represif ke pendekatan preventif dan edukatif.

“Kami tidak ingin hanya hadir ketika terjadi masalah. Peran kami adalah membantu desa memahami aturan dan mencegah potensi pelanggaran sejak awal,” ujar perwakilan Kejari Seluma dalam sebuah kegiatan sosialisasi hukum, Sabtu (28/6/2025).

Peran kejaksaan sebagai pendamping hukum atau legal assistance telah menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), aparat penegak hukum aktif menyosialisasikan regulasi, memberikan pendampingan administratif, dan membuka kanal konsultasi hukum bagi pemerintah desa.

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak karena memberikan ruang dialog dan pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap risiko penyimpangan, tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan yang bisa menghambat realisasi pembangunan desa.

Banyak kepala desa di Seluma menyatakan bahwa dengan hadirnya kejaksaan sebagai mitra, mereka merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan pembangunan. “Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya pengawasan. Dan kejaksaan memberikan itu,” kata salah satu kepala desa yang mengikuti kegiatan pembinaan.

Pemerintah pusat sendiri telah menyalurkan triliunan rupiah melalui Dana Desa sejak 2015. Namun, efektivitas pemanfaatannya sangat ditentukan oleh kapasitas tata kelola dan integritas pemerintah desa. Di sinilah sinergi antara kejaksaan dan desa memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa dana tersebut benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Dengan menjadikan kejaksaan sebagai mitra pembinaan, bukan semata pengawas, desa-desa di Seluma kini perlahan bergerak ke arah pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Koperasi Desa, Harapan Baru Ekonomi Papua

INISIATIF pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Provinsi Papua Barat mendapat sorotan positif sebagai …

Hargobinangun Tumbuh Bersama Desa BRILiaN

DI TENGAH arus digitalisasi dan pertumbuhan ekonomi perkotaan, keberhasilan Desa Hargobinangun dalam mengembangkan potensi lokal …

KMP Manokwari Jadi Titik Awal Transformasi Ekonomi Papua

PERESMIAN Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *