KEHADIRAN Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam pelantikan pengurus baru Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang pada Jumat (27/06/2025) menandai komitmen kuat pemerintah pusat dalam memperkuat institusi demokrasi di tingkat desa.
Acara yang digelar secara khidmat di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut tidak hanya menjadi seremoni struktural, tetapi juga merupakan simbol peningkatan legitimasi dan kapasitas politik lokal di pedesaan. Pengurus baru PABPDSI diharapkan mampu memainkan peran penting sebagai wakil rakyat desa dalam memastikan aspirasi warga tersalurkan serta kebijakan desa berjalan transparan dan partisipatif.
Dalam kunjungannya, Menteri Yandri menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga legislatif desa yang mengawal arah pembangunan. Menurutnya, hubungan BPD dengan kepala desa harus dilandasi sinergi dan komunikasi yang sehat untuk menghindari potensi konflik internal.
“Kehadiran BPD bukan untuk menjadi oposisi, tetapi mitra dalam demokrasi lokal. Mereka harus menjadi penjaga keseimbangan dan pengawas yang solutif terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Pelantikan ini juga menjadi ruang konsolidasi politik desa yang diharapkan mampu membangun keselarasan antara kelembagaan desa, pemerintah daerah, dan pusat. Dalam konteks pembangunan desa yang semakin kompleks, BPD dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya, tidak hanya dalam legislasi, tetapi juga dalam mediasi sosial dan pemantauan anggaran desa.
Pelibatan langsung Menteri Yandri dalam acara tersebut turut memberikan legitimasi moral dan politik bagi para pengurus PABPDSI yang baru. Selain itu, ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah atas pentingnya memperkuat struktur pemerintahan desa secara menyeluruh, dari eksekutif hingga legislatif.
Dengan pelantikan ini, Kabupaten Jombang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat sistem pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Redaksi01- Alfian