TIMUR kembali membuktikan diri sebagai pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui capaian luar biasa dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, di balik angka besar 3.299 koperasi yang telah sah secara hukum per Senin (02/06/2025), tersimpan semangat kolaborasi lintas lembaga yang patut menjadi contoh nasional.
Capaian tersebut setara dengan 24,13 persen dari total nasional, menjadikan Jawa Timur sebagai daerah dengan kontribusi pengesahan koperasi tertinggi di Indonesia. Meski gubernurnya, Khofifah Indar Parawansa, sedang menunaikan ibadah haji, roda koordinasi tetap berjalan aktif. Pemprov Jatim terus memantau dan mendorong percepatan legalitas koperasi desa di seluruh wilayahnya.
Menurut keterangan resmi Humas Pemprov, keberhasilan ini tak lepas dari soliditas antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Ikatan Notaris Indonesia, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota. Kekuatan kolektif ini berhasil menggerakkan lebih dari 8.459 desa dan kelurahan (setara 99,59 persen) untuk melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sebagai prasyarat pembentukan koperasi.
Empat daerah — Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, Sidoarjo, dan Kota Mojokerto — bahkan telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi. Hal ini mencerminkan efisiensi tata kelola serta budaya gotong royong yang tertanam kuat di Jawa Timur.
Lebih dari sekadar angka, pengesahan koperasi di Jatim mencerminkan kesiapan struktur dan SDM desa untuk mengelola ekonomi secara mandiri. Koperasi desa diharapkan menjadi simpul aktivitas ekonomi masyarakat lokal, memperkuat distribusi hasil pertanian, mempercepat akses pembiayaan, dan membuka lapangan kerja baru di level akar rumput.
Langkah strategis Jawa Timur ini memperlihatkan bahwa jika koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat berjalan efektif, target pembangunan nasional bisa dicapai bukan karena tekanan administratif, tetapi karena kesadaran kolektif membangun desa secara berkelanjutan.
Rencananya, seluruh koperasi desa di Jatim akan tuntas sebelum Hari Koperasi Nasional pada Jumat (12/07/2025). Tak hanya menjadi kebanggaan regional, langkah ini juga dapat menjadi cetak biru penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang partisipatif.
Redaksi01- Alfian