BPD Jadi Pilar Pengawasan Pembangunan Desa

 BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga formal yang menjalankan fungsi administratif, tetapi tampil sebagai kekuatan utama dalam memastikan jalannya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pesan ini mengemuka dalam pelantikan Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Jombang yang digelar di pendopo kabupaten pada Jumat (27/06/2025).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menekankan bahwa BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan pembangunan desa, sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa. Dalam konteks implementasi program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, peran aktif BPD dinilai kian penting untuk menjamin keterlibatan masyarakat dan efektivitas pelaksanaan.

“BPD jangan hanya hadir sebagai formalitas. Kalian adalah pengawas sekaligus penyambung suara rakyat. Jika ada program strategis seperti Koperasi Desa Merah Putih, maka sinergi antar unsur desa harus kokoh. Jangan ada ketegangan yang kontraproduktif,” ujar Yandri, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua MPR.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang sehat antara kepala desa dan BPD bukan hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, penguatan kelembagaan desa harus dimulai dari komunikasi yang terbuka dan penghormatan terhadap peran masing-masing.

Pelantikan pengurus PABPDSI Jombang itu sendiri dinilai menjadi momentum penting untuk menata ulang relasi antara unsur pemerintahan desa. Dengan struktur organisasi yang kuat dan dukungan regulasi, PABPDSI diharapkan mampu mendorong kapasitas BPD agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan desa.

Sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir turut menyambut baik seruan Menteri Desa tersebut. Mereka menilai, relasi yang harmonis antara kepala desa dan BPD merupakan fondasi dari pembangunan yang berpihak kepada warga.

Ke depan, pemerintah pusat berkomitmen memperkuat regulasi terkait peran BPD, termasuk dalam konteks perencanaan, pengawasan anggaran, serta evaluasi kebijakan desa. Dengan begitu, program-program unggulan seperti Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai tujuan.

Redaksi01- Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Sungai Lakum Kaji Ekonomi Hijau Lewat Evaluasi Sirkular

Sungai Lakum — Selasa (25/06/2025), Pemerintah Desa Sungai Lakum bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, …

Desa Naik Kelas, Pilar Baru Pembangunan Nasional

JAKARTA — Perubahan wajah desa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan arah positif yang …

Ribuan Mahasiswa FIA UB Turun Tangan Bangun Desa

MALANG — Program Kuliah Kerja Nyata dan Pengabdian Kepada Masyarakat (KKN-PKM) 2025 yang digelar Fakultas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *