Sungai Lakum — Selasa (25/06/2025), Pemerintah Desa Sungai Lakum bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ekonomi Sirkular berbasis lingkungan sebagai bagian dari rangkaian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Komponen-2.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Lakum pada pukul 12.30 WIB dengan melibatkan para pelaku ekonomi lokal serta tim evaluasi dari pemerintah setempat. Fokus utama kegiatan adalah menilai sejauh mana prinsip ekonomi sirkular telah diterapkan dalam aktivitas ekonomi desa, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Evaluasi ini tak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga menyoroti praktik nyata yang dilakukan masyarakat desa, seperti penggunaan energi terbarukan dalam produksi, pengelolaan limbah yang efisien, serta upaya daur ulang barang bekas. Praktik-praktik tersebut dinilai krusial dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.
Menurut tim evaluasi, penerapan ekonomi sirkular di desa-desa seperti Sungai Lakum menjadi salah satu solusi alternatif dalam mendorong perekonomian lokal tanpa mengorbankan lingkungan. Hal ini juga mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan desa yang kini tak hanya mengejar aspek produktivitas, tetapi juga keberlanjutan jangka panjang.
Kegiatan ini diharapkan mampu memantik kesadaran kolektif dan inovasi di tingkat desa dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada efisiensi sumber daya dan tanggung jawab ekologis. Ke depan, praktik-praktik baik yang ditemukan dari hasil evaluasi akan dijadikan acuan pengembangan kebijakan pembangunan desa berkelanjutan secara nasional.
REDAKSI01-ALFIAN