JAKARTA — Kamis (27/06/2025), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan desa. Hingga Juni 2025, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp 37,38 triliun atau sekitar 46,38% dari total alokasi anggaran sebesar Rp 69 triliun untuk tahun ini.
Data tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan menunjukkan bahwa dana tersebut telah berhasil disalurkan ke 75.259 desa yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan skala distribusi yang masif, sekaligus menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam mendekatkan pembangunan ke tingkat desa.
Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam rangka memperkuat layanan dasar masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta percepatan pengurangan kemiskinan. Dana tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan produktif desa seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan sosial termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga pertengahan tahun ini, sebagian besar desa sudah menjalankan program prioritas dengan memanfaatkan dana secara bertahap dan akuntabel. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan guna memastikan pemanfaatan dana sesuai peruntukan dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa.
Distribusi yang luas ini juga diharapkan mampu memperkecil ketimpangan antarwilayah serta mempercepat transformasi desa menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah.
Dengan masih tersisa lebih dari 50% anggaran, pemerintah mendorong agar proses penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahap selanjutnya dilakukan lebih cepat namun tetap akurat, agar target pembangunan desa tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.
REDAKSI01-ALFIAN