Oplus_131072

Kejaksaan Luncurkan Jaga Desa, Awasi Aset dan Dana Desa

TANGGERANG — Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran barunya sebagai mitra strategis dalam transformasi tata kelola desa, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai pendorong transparansi, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lebak, yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang pada Rabu (25/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, Gubernur Banten, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala kejaksaan se-Banten.

Penandatanganan MoU ini menandai dua langkah utama Kejaksaan dalam pembangunan desa, yaitu peluncuran aplikasi Jaga Desa sebagai alat pengawasan digital aset desa, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan desa dengan pola tanam terpadu.

“Fokus kami ada dua. Pertama, mendorong keterbukaan dan partisipasi warga melalui digitalisasi aset desa lewat Jaga Desa. Kedua, program ketahanan pangan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok dan mengurangi ketergantungan dari luar,” ujar Reda Manthovani.

MoU ini lahir dari kebutuhan mendesak akan pengawasan dan pemberdayaan desa yang akuntabel, terutama di tengah tantangan krisis pangan global. Aset desa selama ini sering menjadi celah praktik penyimpangan karena lemahnya pengawasan. Dengan platform digital, Kejaksaan berharap seluruh proses tata kelola desa akan lebih transparan dan terpantau masyarakat.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara lembaga hukum dan desa adalah modal penting untuk mendorong pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan. Ia menyebut pembangunan yang efektif tak cukup hanya dengan dana, tapi harus ditopang integritas dan partisipasi.

Bupati Lebak Moch Hasbi menyatakan dukungannya penuh terhadap sinergi lintas sektor ini, karena dinilai sejalan dengan arah pembangunan desa di Kabupaten Lebak yang mengedepankan inovasi dan akuntabilitas.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Pemdes Gumanti Salurkan 100 Karung Beras untuk Atlet Pacu Jalur

DUKUNGAN penuh terhadap olahraga tradisional kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu …

Pemdes Sambiki Salurkan BLT Tahap II, 10 Warga Terima Manfaat

PEMERINTAH Desa (Pemdes) Sambiki, Kecamatan Obi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II …

Musdes Fofau Bahas Perubahan APBDes 2025 dengan Partisipasi Warga

PEMERINTAH Desa Fofau, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *