BUMDes Barito Utara Digerakkan Pangkas Distribusi Pangan

MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah konkret dalam menurunkan ketergantungan pangan dari luar daerah dengan memanfaatkan kekuatan ekonomi desa. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun pada Rabu (25/06/2025), bertempat di Aula Setda Lantai I.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta direktur BUMDes dan BUMDesma se-Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutan tertulis Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, ditegaskan bahwa kerjasama ini merupakan solusi strategis untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok dan mengendalikan harga di tingkat desa.

“Distribusi yang panjang menyebabkan biaya logistik tinggi, dan akhirnya berdampak pada mahalnya harga barang yang diterima masyarakat. Dengan memanfaatkan peran BUMDes dan BUMDesma sebagai pelaku ekonomi desa, kami berharap bisa menghadirkan solusi distribusi pangan yang lebih efisien,” jelas Eveready Noor.

Selain fokus pada distribusi, kerjasama ini juga bagian dari kebijakan pemberdayaan ekonomi desa yang diatur secara khusus oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara. Pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi, prosedur operasional standar, dan Surat Keputusan Bupati untuk menjamin jalannya program ini secara lintas sektor.

Langkah tersebut menempatkan BUMDes dan BUMDesma sebagai entitas usaha desa yang bukan hanya mengelola potensi lokal, tapi juga mampu memainkan peran penting dalam menstabilkan pasokan pangan secara langsung ke masyarakat.

Penandatanganan kerjasama ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam mendorong desentralisasi ekonomi, membangun ketahanan desa, serta menjadikan distribusi pangan berbasis desa sebagai kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pj Bupati juga mengajak seluruh camat, kepala desa, dan pendamping desa untuk aktif mengawasi serta mendampingi jalannya program agar dapat membawa manfaat riil bagi masyarakat desa.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Polemik BUMDes Amanah Berakhir Damai

LOMBOK UTARA — Ketegangan yang sempat mencuat terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah …

BUMDes Wajib Transparan, Dana Desa Harus Tepat Guna

BUNTOK — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menekankan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik …

BUMDes Peron Siap Kelola Dana Pangan Rp210 Juta

Peron — Pemerintah Desa Peron menunjukkan kesiapan dalam menjalankan amanat nasional terkait penggunaan Dana Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *