Indeks Desa Gantikan IDM, Kukar Siap Verifikasi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat capaian signifikan dalam implementasi kebijakan nasional terkait transformasi sistem pengukuran status desa. Pada tahun 2025, pengukuran status desa secara resmi berubah dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, yang menawarkan pendekatan lebih komprehensif dalam memotret kondisi desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perubahan ini membawa pembaruan besar dalam metode penilaian pembangunan desa. “Jika sebelumnya IDM hanya mencakup tiga indikator utama, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial, kini Indeks Desa memiliki enam indikator, termasuk ketahanan desa dan komponen statistik lainnya,” ujar Arianto saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).

Perubahan indikator tersebut bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi objektif dan kapasitas desa, agar kebijakan pembangunan lebih akurat dan tepat sasaran.

Arianto mengungkapkan, proses penginputan data Indeks Desa tengah berlangsung secara nasional. Namun, Kukar termasuk daerah yang telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai dari input data di tingkat desa hingga verifikasi di tingkat kecamatan. “Alhamdulillah, seluruh 193 desa di Kukar telah 100 persen menyelesaikan input data Indeks Desa tahun 2025. Proses verifikasi kecamatan juga sudah rampung,” jelasnya.

Tahap selanjutnya adalah verifikasi di tingkat kabupaten untuk memastikan validitas data sebelum ditetapkan sebagai dasar status resmi desa. Pemkab Kukar dijadwalkan menggelar rapat konsultasi publik pada akhir Juli 2025. Forum ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta pimpinan daerah. “Sebelumnya kami telah menggelar rapat koordinasi awal yang saya pimpin langsung bersama tim DPMD, camat, kepala desa, pendamping desa, serta gugus tugas dari Kementerian Desa. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa input data harus selesai paling lambat 20 Juni, dan data masuk kabupaten pada 28 Juni,” terang Arianto.

Target yang telah disepakati itu berhasil dicapai sesuai dengan jadwal. Dengan selesainya verifikasi kecamatan, tahap final kini tinggal menunggu hasil dari tim verifikator kabupaten. Diharapkan, hasil Indeks Desa tahun 2025 dapat diumumkan pada akhir Juni sebagai dasar penetapan status desa masing-masing. “Data Indeks Desa ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program pembangunan desa, intervensi kebijakan, serta arah prioritas pemberdayaan masyarakat ke depan,” pungkasnya. []

Redaksi10

About admin01

Check Also

Bimtek Aset Desa Kukar Dorong Transparansi dan PADes

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bimbingan teknis …

Sinergi Dana Desa dan Kampung KB, Desa Kalibareng Gelar Musyawarah Pemberdayaan

KALIBARENG – Desa Kalibareng, Kecamatan Patean, menggelar musyawarah desa yang berfokus pada pengembangan Kampung Keluarga …

Klarifikasi Pemdes Pa’ Kidang soal Pembangunan Jalan Viral

NUNUKAN – Maraknya video viral di media sosial yang menarasikan bahwa pembangunan jalan di wilayah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *