TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan aset desa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2025, di Hotel Haris Samarinda, dan diikuti oleh puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengelolaan aset. Menurutnya, meskipun pengelolaan keuangan desa sudah cukup baik, pencatatan dan pelaporan aset masih perlu diperkuat. “Pengelolaan aset desa sebetulnya sudah difasilitasi melalui aplikasi SIPADE, yang bisa digunakan secara online maupun offline. Namun kami mendorong agar penggunaannya dilakukan secara daring, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan yang terbaru Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” ujar Arianto, Selasa (24/6/2025).
Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara keuangan dan aset dalam sistem pemerintahan desa. Setiap anggaran yang digunakan untuk pembangunan atau pembelian harus menghasilkan output berupa aset yang tercatat dan dapat dimanfaatkan. “Contohnya, kalau desa membangun gedung atau membeli lahan, itu menjadi aset desa yang harus tercatat. Lebih dari itu, aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan, bahkan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes),” jelasnya.
Arianto juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset yang produktif. Ia berharap agar aset desa tidak hanya dibangun untuk kepentingan fisik semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat desa. “Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” tegasnya.
Meski demikian, Arianto mengakui bahwa pelaksanaan bimtek tahun ini belum bisa menjangkau seluruh desa. Dari total 193 desa di Kukar, hanya 56 desa yang dapat mengikuti pelatihan tahun ini akibat keterbatasan anggaran. “Harapannya, dalam perubahan anggaran mendatang, alokasi untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa bisa ditingkatkan,” tambahnya.
Selain pengelolaan aset, DPMD Kukar saat ini juga tengah mendampingi penyusunan dokumen etnografi desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pengenalan identitas sosial budaya masing-masing desa. “Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas desa, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga identitas sosial dan potensi ekonomi,” pungkas Arianto. []
Redaksi10