Desa Sengkol Tindak Tegas Usaha Tak Berizin di Pantai

desa Sengkol di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban tata ruang kawasan Pantai Tanjung A’an dengan meminta seluruh pelaku usaha di area tersebut untuk membongkar bangunan usaha mereka paling lambat pada 28 Juni 2025. Langkah ini dilakukan menyusul dimulainya pengembangan kawasan wisata oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bekerja sama dengan investor swasta.

Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Desa Sengkol, Satria Wijaya, dalam keterangannya kepada Suara NTB pada Senin, 23 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa seluruh bangunan usaha di kawasan pantai tersebut berdiri tanpa izin resmi, sehingga tidak memiliki dasar hukum yang sah dan dinilai menyalahi fungsi ruang publik.

Menurut Satria, kawasan Pantai Tanjung A’an merupakan bagian dari wilayah strategis pengembangan pariwisata nasional yang dikelola oleh ITDC. Oleh karena itu, keberadaan bangunan tanpa izin di lokasi tersebut dianggap menghambat proses penataan serta pengembangan kawasan secara legal dan profesional. “Area pantai itu ruang publik, tidak boleh dimanfaatkan secara ilegal,” ujar Satria.

Pemerintah desa telah memberikan waktu selama 14 hari sejak pekan sebelumnya bagi pelaku usaha untuk membongkar secara mandiri bangunan mereka. Meski sebagian besar pelaku usaha merupakan warga lokal, Satria menekankan pentingnya kesadaran akan aturan. Ia menyebut tidak adanya kontribusi berupa retribusi atau pajak sebagai bukti bahwa aktivitas tersebut berlangsung di luar sistem legal desa. “Kalau ada izin, semestinya ada kontribusi ke desa. Tapi tidak ada,” tegasnya.

Satria juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara ITDC dan pelaku usaha terkait kemungkinan pembongkaran apabila pengembangan dimulai. Kini, dengan adanya kerja sama resmi pembangunan hotel dan fasilitas pendukung di Tanjung A’an, kesepakatan tersebut mulai dijalankan.

Pemdes Sengkol menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ITDC dalam memajukan destinasi wisata Tanjung A’an. Pihak desa menilai bahwa pengembangan ini membawa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi daerah. “Kami tidak melihat ini dari sisi kepentingan pribadi atau golongan, tetapi sebagai langkah penting bagi masa depan masyarakat luas,” tutup Satria.

redaksi01

About redaksi01

Check Also

Piala Bupati Seruyan 2025 Resmi Bergulir

PULUHAN tim sepak bola dari berbagai kecamatan di Kabupaten Seruyan mengikuti Turnamen Sepak Bola Piala …

Kades Cup 2025 Resmi Dibuka, Warga Cikahuripan Antusias

Ratusan warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, memadati lapangan desa pada Sabtu, 22 Juni …

Laga Voli Putri Buka Porseni Desa Tamanrahayu

Bekasi – Suasana penuh semangat menyelimuti Lapangan Voli RW 1 Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *