NUNUKAN – Maraknya video viral di media sosial yang menarasikan bahwa pembangunan jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilakukan secara swadaya oleh warga dengan dana pribadi, mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Desa Pa’ Kidang. Narasi dalam video tersebut memunculkan persepsi yang keliru, seolah-olah tidak ada keterlibatan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di kawasan pedalaman itu.
Dalam video yang tersebar, tersirat pula kesan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak memberikan dukungan apa pun bagi pembangunan di Krayan. Kondisi ini berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
Menanggapi isu tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pa’ Kidang, Jemri, dengan tegas membantah informasi yang beredar. “Itu hoaks. Jalan yang kami bangun murni menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Tidak ada dana pribadi masyarakat. Seluruh kegiatan telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) resmi dari dua desa,” ujar Jemri, Minggu (22/06/2025).
Dijelaskan lebih lanjut, proyek yang menjadi perbincangan adalah pengerasan jalan sepanjang 175 meter di Jalan Yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara Desa Pa’ Kidang dan Desa Lembada melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). “Total anggaran sekitar Rp330 juta sepenuhnya bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Tidak ada iuran warga, apalagi narasi yang menyalahkan pemerintah provinsi. Semua telah disepakati dalam musyawarah desa,” jelas Jemri.
Ia pun menyoroti dampak negatif dari penyebaran informasi yang keliru. Menurutnya, konten semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus merusak semangat pembangunan, khususnya di daerah terpencil seperti Krayan. “Kami sangat menyayangkan adanya konten yang menyesatkan. Warga di sini justru sangat merasakan manfaat pembangunan ini. Jalan yang dulu sulit dilalui kini sudah jauh lebih baik dan sangat membantu mobilitas masyarakat,” ujar Jemri.
Lebih jauh, Jemri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dalam menerima berita dan memastikan klarifikasi langsung dari sumber resmi. “Jangan mudah percaya dengan narasi yang tidak berdasar. Proyek-proyek pembangunan di desa kami berjalan sesuai prosedur dan menggunakan sumber dana yang sah. Kita harus menjaga semangat gotong royong dan terus mendukung proses pembangunan,” tutupnya. []
Admin 02