ADVERTORIAL – Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyukseskan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 patut diapresiasi. Di tengah berbagai tantangan yang muncul akibat sistem digital, langkah cepat dan tanggap diambil guna memastikan proses seleksi tetap berjalan sesuai rencana.
Pada hari pertama pendaftaran, Selasa (10/06/2025), sistem daring sempat mengalami gangguan akibat tingginya akses secara bersamaan dari calon siswa dan orang tua. Kondisi tersebut menimbulkan antrean digital yang cukup padat, mengindikasikan perlunya penguatan infrastruktur sistem pendidikan berbasis teknologi informasi di daerah.
Meski demikian, pihak Disdikbud Kukar tak tinggal diam. Tim teknis langsung dikerahkan untuk menangani kendala yang terjadi. Perbaikan sistem dilakukan dalam waktu singkat sehingga pelayanan kembali berjalan lancar.
“Alhamdulillah, gangguan server sudah berhasil diatasi dan sistem sudah kembali normal. Kami pastikan pendaftaran tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, Jumat (20/06/2025).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital, Disdikbud Kukar juga memberlakukan kebijakan penjadwalan ulang (reschedule) untuk orang tua yang gagal mendaftar di hari pertama. Emy menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kapasitas yang sama dalam mengakses teknologi.
“Tidak semua orang tua paham teknologi, jadi kami berikan kebijakan penjadwalan ulang bagi mereka yang gagal mengakses sistem pada hari pertama,” ungkapnya.
Dalam upaya memberi pendampingan secara langsung, Disdikbud Kukar juga membuka Posko Pengaduan SPMB di kantornya. Posko ini menjadi tempat interaksi antara petugas dan warga, tidak hanya untuk menyelesaikan kendala teknis, tetapi juga sebagai ruang konsultasi terkait sistem pendidikan yang sedang diterapkan.
Menurut staf Pengelolaan Data dan Informasi Disdikbud Kukar, Nisa Ariani, sebagian besar masyarakat datang dengan permasalahan teknis yang beragam. “Ada yang lupa kata sandi, ada yang bingung cara mengisi data. Bahkan ada juga yang tidak bisa masuk ke sistem sama sekali karena salah login,” jelasnya.
Menariknya, pendaftaran daring tidak terbatas bagi warga Kukar saja. Sistem yang diterapkan juga memungkinkan siswa dari luar daerah, bahkan luar provinsi, untuk mengikuti seleksi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai alternatif jika mereka belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di Kukar.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Disdikbud Kukar terus mendorong penyelenggaraan SPMB yang inklusif dan merata, serta memastikan semua peserta mendapatkan layanan pendidikan secara adil dan bermartabat.[]
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto