JEMBER – Pemerintah Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 serta alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 November 2023, di Balai Desa Tanggul Kulon.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan desa, di antaranya Kepala Desa Tanggul Kulon beserta perangkat desa, perwakilan dari Kecamatan Tanggul, pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tanggul Kulon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kader desa, serta ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanggul Kulon, Arifin Wahyuono, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan tahunan desa secara sistematis dan terarah. “Dilaksanakannya kegiatan ini adalah mewujudkan perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Tahun 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Arifin juga menambahkan bahwa penyusunan RKPDes dimaksudkan sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini penting guna mendukung tercapainya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Hasil dari musyawarah desa tersebut antara lain:
-
Tim penyusun RKPDes menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 berdasarkan RPJMDes.
-
Program prioritas yang harus diselesaikan di tahun 2024 ditetapkan dalam forum.
-
Dilakukan pencermatan dan penyelarasan program kegiatan dengan kebijakan dari pemerintah kabupaten sebagai dasar penyusunan RKPDes.
-
Usulan dari warga melalui RW diklasifikasikan sebagai usulan prioritas, terutama yang bisa dinikmati oleh lebih dari satu RW.
-
BUMDes akan segera diaktifkan kembali dan berbadan hukum, serta direncanakan untuk membentuk sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di area kantor desa.
Seluruh hasil keputusan Musdes ditindaklanjuti dan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Musyawarah Desa (Musdes) Tanggul Kulon sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan. []
Redaksi10