ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap operasional jasa assist kapal pengangkutan batu bara di perairan Sungai Muara Muntai. Langkah ini ditempuh guna memastikan seluruh aktivitas pemanduan kapal di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendukung kelancaran ekonomi daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menegaskan bahwa saat ini proses klarifikasi izin pemanduan kapal tengah berlangsung intensif. Beberapa perusahaan telah mulai melengkapi dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Bahkan, sejumlah perusahaan telah mendapatkan legalitas resmi dari Kementerian Perhubungan. Rujukan hukum yang digunakan ialah Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 244 Tahun 2021, yang menetapkan jalur perairan dari Pelabuhan Samarinda hingga Muara Muntai sebagai perairan wajib pandu kelas I. Selain itu, Kuala Sampoja ditetapkan sebagai Pilot Boarding Ground (PBG). “Memang ada tiga titik koordinat pemanduan di Muara Muntai yang sedang diproses. Saat ini, dua perusahaan telah mendapatkan pelimpahan kewenangan, yaitu PT Herlin Nusantara Jaya melalui KP-DJPL 259 Tahun 2025, serta PT Pelindo melalui KP-DJPL 225 Tahun 2025,” ujar Ahyani usai mengikuti rapat mediasi di Kantor Bupati Kukar, Rabu (18/06/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum semua pelaku usaha yang beroperasi di lapangan memiliki legalitas yang dapat dipastikan. “Saya tidak bilang ilegal, tapi kami ingin memastikan dulu apakah mereka memiliki izin atau belum. Maka dari itu, minggu depan kami akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Pelindo dan KSOP, untuk memperjelas status dan prosedur yang berlaku,” ucapnya.
Pemkab Kukar memandang penting keteraturan administrasi pemanduan kapal, mengingat perairan Muara Muntai menjadi salah satu jalur vital bagi pengangkutan batu bara. Terlebih, dinamika sosial di lapangan pun mendapat perhatian serius, setelah sebelumnya terjadi insiden unjuk rasa yang berujung anarkis. “Demo kemarin seharusnya berlangsung damai, tetapi justru terjadi pemukulan dan tindakan tidak terpuji. Kami mendapat informasi ada oknum dari luar desa yang memicu keributan,” terang Ahyani.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Kukar berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat Muara Muntai. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait aturan dan prosedur pemanduan yang sah, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat turut serta menjaga ketertiban di wilayahnya. “Yang kami inginkan adalah tertibnya operasional pemanduan di sana, agar tidak menimbulkan keresahan lagi,” pungkas Ahyani. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto