HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (4/6/2025) lalu. di Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai NasDem itu menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menggali serta mendorong potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa, khususnya dalam bidang ekonomi produktif. “Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi yang ada di Desa Sungai Paring, salah satunya tadi disampaikan oleh masyarakat terkait keinginan mereka untuk mengembangkan usaha ternak ayam. Ini yang akan kita bina nantinya,” ujar H. Kartoyo di hadapan warga.
Ia menambahkan, pemahaman dasar mengenai perencanaan usaha sangat penting agar program pemberdayaan dapat tepat sasaran. Karena itu, dalam kegiatan sosialisasi ini juga diberikan pembekalan tentang penyusunan proposal dan perhitungan usaha. “Kita coba dengan pembekalan tadi, bagaimana membuat proposal, perhitungan usahanya yang baik. Ini penting untuk dipelajari agar kita tahu jalur pembinaannya lewat mana,” jelasnya.
H. Kartoyo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Ia juga mendorong warga untuk segera mengajukan proposal kegiatan agar bisa ditindaklanjuti secara konkret. “Kita utamakan sinergi antara desa, kabupaten, dan provinsi. Untuk pembinaan lebih lanjut, kita minta tadi agar masyarakat segera mengajukan proposalnya,” pungkasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Sungai Paring. Mereka berharap, melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat semakin memahami cara mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan terarah. Dukungan pemerintah sangat diharapkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa melalui usaha-usaha berbasis potensi setempat seperti peternakan dan pertanian. []
Redaksi10