SAMARINDA – Sebagai upaya memperkuat perekonomian di tingkat desa, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) resmi meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Di Samarinda, sebanyak 59 Kopdes Merah Putih telah terbentuk secara resmi pada 24 Mei 2025. Peresmian ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto bersama sejumlah kepala daerah dari wilayah Kalimantan Timur.
Menanggapi pembentukan Kopdes Merah Putih di Samarinda, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan pandangannya. Ia menilai, implementasi program tersebut perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan di masing-masing wilayah. “Di sini kan (jadinya) koperasi kelurahan. Tetap kaitannya dengan kebijakan pusat harus disesuaikan dengan kepentingan daerah. Dan itu memang dibutuhkan,” ujar Joha saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, politisi dari Partai NasDem tersebut menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah lebih dahulu eksis di berbagai desa.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki potensi untuk berjalan beriringan selama diarahkan pada tujuan yang sama, yakni memberdayakan masyarakat desa. “Bisa saja berjalan beriringan, artinya ya kaitan dengan pemberdayaannya, termasuk kaitan dengan pembiayaannya. Paling tidak kan memang segala sesuatu tujuannya itu untuk kepentingan warga di desa itu,” tuturnya optimistis.
Joha juga menyambut baik adanya beragam unit usaha di desa. Ia menilai, semakin banyak usaha yang tumbuh, semakin besar pula peluang ekonomi lokal meningkat, selama didukung dengan sistem yang baik. “Lebih banyak usaha-usaha di desa itu malah lebih bagus. Tergantung bagaimana sistemnya. Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa lepas tangan. Baik dalam peran memberi pembinaan maupun pengawasan terhadap apa yang sudah dibuat,” pungkasnya. []
Redaksi10