MUKOMUKO – Pemerintah Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna Desa Rawa Mulya pada Kamis (4/6/2025), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat XIV Koto, perwakilan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Rawa Mulya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Kepala Desa Rawa Mulya, Nodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari amanat regulasi yang harus dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan seluruh elemen masyarakat mengetahui arah pembangunan desa.
“Dengan hadirnya Bapak dan Ibu sekalian, ini merupakan bentuk kebersamaan untuk mendukung pembangunan ke depan agar lebih baik. Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, desa kita tidak akan berkembang dengan baik dari segi apa pun. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam musyawarah penetapan ini,” ujar Nodo.
Sementara itu, Ketua BPD Sugeng yang diwakili oleh Wakil Ketua BPD, Ahmad Arianto, menjelaskan pentingnya musyawarah penetapan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa setiap usulan yang telah dibahas sebelumnya akan dipaparkan kembali dalam forum ini, agar dapat disepakati secara bersama.
“Karena musyawarah penetapan ini adalah peraturan yang harus kita laksanakan, maka kita harus mendengarkan pemaparan mengenai apa saja yang akan dibangun sesuai rancangan yang telah disusun. Hari ini hasilnya akan dipaparkan untuk disepakati bersama. Mari kita awasi dan dukung bersama pembangunan di desa ini, karena pembangunan desa adalah milik kita semua,” terangnya.
Dari pihak Kecamatan XIV Koto, Camat Desy Yulianti yang diwakili oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasiekobang), Darpendi, turut memberikan arahan kepada peserta musyawarah. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah ini sebagai bentuk kewajiban yang berlaku secara nasional.
“Kami dari kecamatan hadir sebagai pembina bagi pemerintah desa. Musyawarah penetapan APBDes ini wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia. Artinya, musyawarah ini sudah melalui proses yang matang dan telah disepakati untuk menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” jelas Darpendi.
Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Rawa Mulya berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi sekaligus memberikan masukan terhadap pelaksanaan program pembangunan, sehingga arah pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa. []
Redaksi10