NUNUKAN — Upaya untuk memperkuat dasar hukum operasional koperasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Dabulon. Salah satunya ditunjukkan dengan langkah serius Pengurus Inti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Dabulon yang secara resmi mengajukan permohonan perizinan ke Kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Nunukan, Rabu (4/6/2025).
Pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pendirian koperasi yang telah dimulai sebelumnya. Sebelumnya, pihak pengurus telah menyelesaikan pengurusan badan hukum melalui notaris dan melakukan konsultasi teknis dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindakop) Kabupaten Nunukan.
Dalam rencana usahanya, Kopdes Merah Putih akan mengelola gerai perdagangan sembako. Inisiatif ini bertujuan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau dan memperluas akses terhadap bahan pangan bagi warga Desa Dabulon.
Menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah desa, Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, turut mendampingi langsung pengurus koperasi dalam proses pengajuan perizinan. Kehadiran kepala desa ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis koperasi.
Kehadiran rombongan pengurus Kopdes Merah Putih disambut hangat oleh pejabat Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Nunukan yang menangani bidang legalitas usaha. Tim dinas memberikan pendampingan administratif dan teknis guna memastikan proses perizinan berjalan sesuai regulasi. Mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pemenuhan persyaratan teknis, hingga tahapan verifikasi dokumen dilaksanakan secara terstruktur.
Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menegaskan bahwa pengurusan izin tersebut bertujuan untuk memastikan koperasi dapat menjalankan aktivitasnya secara sah dan profesional.
“Dengan adanya izin resmi dari Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Nunukan, kami berharap Kopdes Merah Putih Desa Dabulon dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat. Kami ingin memastikan koperasi ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Desa Dabulon,” ujar Anuar Sadat.
Lebih lanjut, Anuar menambahkan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah desa dalam mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi lokal serta pengembangan usaha produktif yang berkelanjutan.
Dengan telah dimulainya proses perizinan ini, harapan besar tertumpu pada segera beroperasinya Kopdes Merah Putih. Tidak hanya untuk melayani kebutuhan warga, tetapi juga sebagai wadah pembentukan kerjasama strategis, akses pembiayaan usaha, serta memperluas manfaat koperasi bagi seluruh masyarakat desa. []
Redaksi10