KUTAI KARTANEGARA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan audiensi dan sosialisasi pelaksanaan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara tahun 2025–2029 di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (02/06/2025). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Wakil DPRD Kutai Kartanegara, serta perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Kalimantan Timur. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan lembaga pemerintah, institusi pendidikan tingkat dasar hingga menengah, serta lembaga swasta yang menjadi bagian dari sasaran program pembinaan.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Joko Sampurno, yang sekaligus membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara. Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan program pembinaan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam mengimplementasikan pengawasan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan. Hal ini dinilai penting agar pemakaian bahasa negara dilakukan sesuai dengan kaidah yang benar dan terstandar, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
Program pembinaan yang dirancang Balai Bahasa Kalimantan Timur akan berlangsung selama lima tahun, terhitung sejak 2025 hingga 2029. Di wilayah Kutai Kartanegara, sebanyak 30 lembaga menjadi sasaran pembinaan, yang terdiri dari 9 lembaga pemerintah, 15 lembaga pendidikan, dan 6 lembaga swasta. Tahapan program meliputi audiensi dan sosialisasi, pemantauan objek penggunaan bahasa, pendampingan intensif, hingga evaluasi dan pemberian apresiasi kepada lembaga yang menunjukkan komitmen dalam pengutamaan bahasa negara.
Joko Sampurno dalam penyampaiannya mengimbau agar seluruh lembaga yang telah ditunjuk dapat menunjukkan partisipasi aktif selama proses pembinaan berlangsung. “Keberhasilan program pengutamaan bahasa negara sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan aktif dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Melalui program ini, Balai Bahasa Kalimantan Timur berharap akan tercipta kesadaran kolektif di lingkungan lembaga formal dalam memelihara eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, diharapkan pula muncul kebanggaan dari setiap individu untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Penulis: Dedy Irawan