KUTAI KARTANEGARA – Upaya meningkatkan mutu layanan publik terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menempatkan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar sebagai bagian penting dari profesionalisme kelembagaan. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan audiensi dan sosialisasi pembinaan penggunaan bahasa negara yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur di SMAN 2 Tenggarong, Senin (02/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tahap awal dari pelaksanaan Program Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada pembentukan ekosistem komunikasi yang sesuai kaidah bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk papan nama, dokumen resmi, dan materi informasi lembaga.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Joko Sampurno. Dalam sambutannya, Joko menyampaikan amanat Bupati Kukar yang menyoroti pentingnya penguatan bahasa negara dalam konteks pembinaan kelembagaan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari setiap lembaga yang menjadi sasaran pembinaan. Kami harap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh,” ujar Joko Sampurno.
Joko juga menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap identitas bangsa dan cerminan integritas lembaga. Bahasa, menurutnya, berperan sebagai jembatan dalam membangun citra profesional di hadapan publik.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2029, dengan mencakup proses audiensi, sosialisasi, pemantauan, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian apresiasi kepada lembaga yang berhasil menerapkan penggunaan bahasa Indonesia secara baik. Sebanyak 30 lembaga di Kukar menjadi bagian dari sasaran pembinaan ini, yang terdiri dari 9 lembaga pemerintahan, 15 institusi pendidikan, dan 6 lembaga swasta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pihak, antara lain Wakil Ketua DPRD Kukar, perwakilan Kantor Bahasa Kaltim dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, serta perwakilan dari OPD, BLUD, satuan pendidikan dari jenjang SD hingga SLTA, dan sektor swasta seperti hotel, restoran, dan fasilitas kesehatan.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Kukar bersama Balai Bahasa Kaltim berharap penggunaan bahasa negara di ruang publik tak hanya menjadi formalitas, tetapi berkembang menjadi praktik yang membentuk budaya berbahasa santun, komunikatif, dan berwibawa di tengah masyarakat.
Penulis: Dedy Irawan