TELUKKUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin) mencatat capaian signifikan dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan. Seluruh 229 desa dan kelurahan di 15 kecamatan telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih (KMP), lebih cepat dari tenggat waktu yang ditetapkan secara nasional, yakni 31 Mei 2025.
Kepala Bidang Perkoperasian dan UKM pada Dinas Kopdagrin Kuansing, Endripon, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi tersebut telah rampung pada 29 Mei 2025. Hal ini disampaikannya saat mewakili Kepala Dinas Kopdagrin, Delis Martoni, dalam pernyataan resmi di Teluk Kuantan.
“Syukurlah, kemarin kita sudah tuntas membentuk KMP di seluruh desa dan kelurahan di Kuansing,” ujar Endripon.
Keberhasilan ini menjadikan Kuansing sebagai salah satu daerah yang siap mengikuti peluncuran serentak program Koperasi Merah Putih tingkat nasional, yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025. Saat ini, sebagian besar desa tengah menuntaskan tahap legalisasi koperasi, seperti pembuatan akta notaris serta pengesahan badan hukum melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah menyepakati biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp2,5 juta. Biaya tersebut tergolong terjangkau dan akan ditanggung melalui Dana Desa untuk koperasi di wilayah perdesaan. Sementara itu, untuk koperasi yang berada di kelurahan, pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing.
“Biayanya cukup murah dibandingkan harga pasar. Harapannya, desa bisa segera merampungkan persyaratan legalitas,” ujar Endripon.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menghilangkan peran koperasi lama, seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Justru, KMP diharapkan menjadi mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KUD dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut, pembentukan koperasi ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi penyaluran Dana Desa oleh pemerintah pusat ke depan. Karena itu, langkah percepatan pembentukan KMP di Kuansing dinilai strategis dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. []
Redaksi10