LEBONG — Pemerintah Desa Nangai Tayau secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui musyawarah desa yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Kepala Desa Nangai Tayau, Herleni, S.Sos., menyampaikan bahwa musyawarah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024 yang telah menjaring berbagai aspirasi warga. “Penetapan ini merupakan hasil dari usulan warga yang kita pilah dan prioritaskan sesuai urgensinya. InsyaAllah, apa yang kita laksanakan hari ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Herleni.
Dari berbagai usulan yang masuk, Pemerintah Desa Nangai Tayau menetapkan tiga program fisik utama sebagai prioritas dalam APBDes 2025. Pertama, pembangunan pelapis jalan dan gorong-gorong di Dusun II sepanjang 22 meter dengan lebar 1,5 meter, yang menyerap anggaran sebesar Rp56 juta.
Kedua, pemasangan 12 unit lampu jalan yang tersebar di Dusun I, II, dan III dengan alokasi anggaran sebesar Rp120 juta. Program ini diharapkan dapat meningkatkan penerangan lingkungan serta mencegah potensi gangguan keamanan pada malam hari.
Program ketiga adalah pembangunan dua titik Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), masing-masing di Dusun II sepanjang 60 meter dengan lebar 70 sentimeter, dan di Dusun III sepanjang 24 meter dengan lebar 90 sentimeter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp62 juta.
Herleni menambahkan, usulan-usulan warga yang belum terakomodasi dalam anggaran tahun ini akan tetap dicatat sebagai rencana prioritas pada tahun berikutnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan desa. “Setiap bangunan desa adalah aset bersama. Mari kita rawat dan jaga demi masa depan Desa Nangai Tayau yang lebih baik,” imbuhnya.
Penetapan APBDes ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. []
Redaksi10