KUTAI KARTANEGARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 di Grand Elty Singgasana Hotel, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini berlangsung selama satu hari penuh dan dihadiri seluruh jajaran Diskominfo se-Kaltim serta sejumlah mitra strategis.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakorda kali ini memiliki makna penting karena menjadi momentum untuk menyelaraskan program kerja dengan visi misi kepemimpinan baru Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, dan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. “Hal ini dilaksanakan sebagai rangkaian dari proses perencanaan pembangunan di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur,” tegas Faisal di hadapan peserta rapat.
Fokus utama Rakorda 2025 adalah menyusun strategi implementasi program internet gratis untuk desa-desa di seluruh wilayah Kaltim. “Diskominfo pada tahun ini kebagian program berdasarkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur baru, yaitu internet gratis di desa-desa Provinsi Kaltim. Nah, ini yang akan kita bahas bersama-sama dalam Rakorda ini,” ujar Faisal yang juga menjabat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) periode 2023-2025.
Beberapa poin penting yang menjadi bahasan dalam rapat meliputi pemetaan daerah blank spot internet di Kaltim, penyusunan skema pendanaan berkelanjutan, mekanisme kerja sama dengan operator telekomunikasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa, serta sistem monitoring dan evaluasi program.
Untuk mendapatkan masukan teknis yang matang, Diskominfo menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, serta perwakilan operator telekomunikasi utama di Indonesia. Mereka memberikan pandangan dan saran berharga terkait pelaksanaan program di lapangan.
Pada sesi akhir Rakorda, peserta membentuk tim percepatan yang bertugas menyusun roadmap program internet desa. Tim ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dalam waktu satu bulan ke depan untuk mempercepat pelaksanaan program.
Dengan terlaksananya Rakorda ini, diharapkan pelayanan akses internet bagi desa-desa di Kaltim semakin merata dan mendukung percepatan pembangunan serta pemerataan informasi di seluruh wilayah provinsi.[]
Redaksi10