SUKORAMBI – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, tiga desa di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu dan Minggu, 10–11 Mei 2025.
Ketiga desa tersebut, yakni Desa Jubung, Desa Karangpring, dan Desa Klungkung, menjadi pelopor dalam mengimplementasikan arahan pemerintah pusat guna memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbasis potensi dan kebutuhan lokal.
Kegiatan Musdesus ini menjadi tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing. Dalam musyawarah tersebut, kepala desa bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta warga setempat duduk bersama membahas berbagai aspek penting pendirian koperasi. Mulai dari penetapan struktur pengurus, hingga perencanaan unit usaha koperasi yang disesuaikan dengan potensi ekonomi desa masing-masing.
Pelaksanaan musyawarah turut difasilitasi oleh pihak Kecamatan Sukorambi yang secara aktif mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dalam wilayahnya. Camat Sukorambi, Asrah Joyo Widono, S.Kep., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari tiga desa tersebut dalam menyambut dan menjalankan arahan Presiden.
“Langkah ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kecamatan Sukorambi siap bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru melalui koperasi. Semoga koperasi yang dibentuk benar-benar menjadi wadah gotong royong ekonomi masyarakat desa,” ujar Asrah.
Koperasi Merah Putih tidak hanya dirancang sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat penggerak kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa. Beberapa unit usaha yang direncanakan antara lain gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, penyedia cold storage/cold chain, hingga unit logistik yang mendukung distribusi hasil pertanian dan produk lokal lainnya.
Dengan terbentuknya koperasi di Desa Jubung, Karangpring, dan Klungkung, diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Kecamatan Sukorambi, bahkan di wilayah Kabupaten Jember secara keseluruhan. Pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal proses legalisasi dan pemberdayaan koperasi hingga benar-benar aktif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar mewujudkan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan semangat gotong royong dan kemandirian lokal.[]
Redaksi10