KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmen untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen strategis lima tahunan ini akan memuat secara sistematis seluruh visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam rapat paripurna kelima DPRD Kukar yang digelar pada Rabu (14/05/2025). Rapat tersebut mengangkat agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
“Seluruh visi dan misi yang telah disampaikan dan dijanjikan kepada masyarakat akan segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada peran DPRD Kukar. DPRD berfungsi memastikan seluruh kebijakan pembangunan tertuang dalam regulasi daerah yang dapat dipedomani secara konsisten oleh perangkat daerah.
“Peran DPRD sangat strategis dalam mengawal RPJMD sebagai bentuk konsensus bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Regulasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pilkada Kukar 2024. Ia khusus mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih serta memberikan penghargaan atas partisipasi dan kontribusi pasangan calon lainnya.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Terima kasih pula kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 dan 3. Kami yakin seluruh pasangan calon merupakan putra-putra terbaik Kutai Kartanegara,” kata Sunggono.
Pemerintah daerah berharap semangat kebersamaan yang telah terjalin selama proses pemilihan dapat terus terjaga dan menjadi modal sosial dalam membangun Kukar secara inklusif.
Dengan penetapan kepala daerah terpilih, tahapan penyusunan RPJMD segera dimulai. Pemerintah daerah akan menggelar forum konsultasi publik dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan program prioritas mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Penulis: Anggi Triomi