Kepala Desa di Tuban Keluhkan Dana Desa Tak Kunjung Cair

TUBAN – Hingga Rabu para kepala desa di Kabupaten Tuban mulai mengungkapkan keluhan mereka terkait belum cairnya Dana Desa (DD) yang seharusnya sudah dapat digunakan sejak awal tahun. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah desa.

Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Tuban, Suhadi, mengaku bingung atas lambannya pencairan dana yang sangat vital bagi keberlangsungan roda pemerintahan desa.

“Jelas program pembangunan desa juga terhambat, saya tak tahu alasan kenapa DD di Kabupaten Tuban kok belum cair,” ujarnya pada Kamis (1/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga memasuki bulan kelima di tahun 2025, belum ada kepastian kapan dana desa akan dicairkan. Padahal, sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur diketahui sudah menerima pencairan dana tersebut dan mulai menggunakannya untuk percepatan pembangunan.

“Untuk secepatnya DD bisa cair, sebab kabupaten lain bisa cair, kenapa Tuban gak bisa?” tambah Suhadi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel.

Sebanyak 312 desa di Kabupaten Tuban saat ini belum menerima alokasi dana desa tahun 2025 yang total anggarannya mencapai Rp307.052.105.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak di tingkat desa karena dapat menghambat berbagai program pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) memberikan klarifikasi. Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses kajian internal yang masih berlangsung.

“Kita harus berhati-hati, jangan sampai salah langkah dan bertentangan dengan regulasi,” katanya.

Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menunda pencairan, melainkan ingin memastikan bahwa pemanfaatan dana desa benar-benar sesuai aturan. Ia juga meminta para kepala desa untuk tetap bersabar menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan.

“Secepatnya kita upayakan bisa cair, namun tetap harus sabar menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Pemda,” imbaunya.

Meskipun pemerintah daerah berjanji akan mempercepat prosesnya, ketidakpastian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur desa. Banyak dari mereka berharap agar kebijakan dapat segera diambil demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Pemerintah Desa Pasar Baru Fokus Tingkatkan Transparansi Lewat Pelatihan Pengelolaan Dana Desa

MUKOMUKO – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat …

Musyawarah Desa Pasar Baru Sepakati Pembentukan Koperasi Merah Putih

MUKOMUKO – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), …

Musdes Khusus Koperasi Merah Putih di Jabar Ditarget Rampung 31 Mei

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *