ADVERTORIAL – Gedung baru Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Jelawat, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, hingga kini belum bisa digunakan sebagaimana mestinya. Meski telah berdiri megah, bangunan yang digadang-gadang akan menunjang pelayanan masyarakat tersebut masih menunggu penyelesaian fasilitas dasar.
Plt. Kepala DP2KB Kukar, Dafip Haryanto, menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memanfaatkan gedung baru tersebut karena sejumlah sarana penting belum tersedia. Beberapa ruangan juga masih kekurangan kelengkapan, sehingga belum memungkinkan untuk ditempati.
“Kami masih menunggu proses dari Dinas PU. Informasinya pembangunan akan dilanjutkan. Harapannya, tahun ini jika bangunan sudah resmi diserahkan dan fasilitas seperti listrik dan air sudah tersedia, kami bisa mulai pindah secara bertahap,” ujar Dafip saat dikonfirmasi, Senin (05/05/2025).
Dafip menjelaskan, pemindahan aktivitas kantor nantinya tidak bisa dilakukan sekaligus. Dengan kondisi ruang yang masih terbatas, ada kemungkinan beberapa unit kerja DP2KB akan tetap beroperasi di gedung lama. Hal itu dilakukan sembari menunggu rencana pengembangan lanjutan, khususnya di bagian belakang bangunan.
Menurutnya, strategi perpindahan bertahap ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu. Meski belum sepenuhnya siap, DP2KB ingin memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Selain soal fasilitas, kekhawatiran lain muncul jika gedung baru dibiarkan kosong terlalu lama. Dafip menilai, kondisi itu bisa mempercepat kerusakan bangunan, sekaligus membuka peluang potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Gedung baru tidak boleh dibiarkan kosong. Kalau tidak segera ditempati, akan cepat rusak. Kita akan mulai dari apa yang bisa dilakukan, termasuk menambahkan fasilitas kecil seperti taman secara swadaya agar suasana kerja lebih nyaman,” tambahnya.
Langkah swadaya tersebut disebut sebagai solusi sementara agar gedung tetap terawat sambil menunggu penyelesaian fasilitas utama oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
Lebih jauh, Dafip menegaskan bahwa keberadaan gedung baru DP2KB bukan hanya sebatas infrastruktur, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia menekankan agar proses pemanfaatan segera terealisasi.
“Gedung ini dibangun untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai malah kosong dan diisi oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, kami terus berkoordinasi agar proses pemanfaatan bisa segera terealisasi,” pungkasnya.
Pengamat tata ruang dan kebijakan publik di Kukar menilai, kondisi ini menjadi cerminan betapa pentingnya sinergi antarinstansi. Gedung pemerintah yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak seharusnya terbengkalai. Dengan percepatan penyelesaian fasilitas dasar, bangunan bisa langsung digunakan untuk menunjang program-program DP2KB, khususnya terkait pengendalian penduduk dan pelayanan keluarga berencana.
Selain itu, pemanfaatan cepat juga akan memperkuat citra pemerintah di mata masyarakat. Gedung baru yang ditempati segera memberikan pesan bahwa investasi anggaran benar-benar ditujukan untuk kepentingan publik.
Dafip optimistis, dalam tahun ini DP2KB bisa menempati gedung baru meski secara bertahap. Ia berharap koordinasi dengan Dinas PU berjalan lancar sehingga seluruh fasilitas dasar, mulai dari aliran listrik, ketersediaan air bersih, hingga kelengkapan ruangan, bisa segera dituntaskan.
Meski begitu, ia tetap menekankan agar seluruh jajaran DP2KB tetap fokus pada tugas utama. Gedung baru hanyalah sarana, sementara yang paling penting adalah menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah persiapan yang sedang dijalankan, masyarakat Kukar diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari keberadaan gedung baru DP2KB yang lebih representatif. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto