MOJOKERTO – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dukun desa berinisial EY di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terus mengalami perkembangan. Setelah sebelumnya dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap siswi kelas 6 sekolah dasar, kini dua korban lain turut melaporkan tindakan serupa ke pihak kepolisian.
Kepala Unit KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto, menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, pihaknya menerima dua laporan tambahan dari korban lainnya. Kedua korban ini diketahui telah berusia dewasa, namun saat kejadian berlangsung, mereka masih berada di bawah umur.
“Ada (tambahan) laporan dua, saat ini masih kita dalami. Untuk (korban) yang dua ini kejadian sudah lama, mereka sekarang sudah dewasa,” ujar Yuda saat memberikan keterangan pada Jumat (25/4/2025).
Dengan demikian, jumlah total korban yang melaporkan tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh EY saat ini menjadi tiga orang. Kasus ini semakin mendapat perhatian karena pelaku disebut-sebut menggunakan kedok praktik spiritual untuk melancarkan aksinya.
Yuda menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban pertama yang melapor, diketahui bahwa tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak 10 kali. Pada awalnya, EY sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, setelah dilakukan konfrontasi dengan korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku awalnya tidak mengakui. Tetapi setelah kita konfrontir dengan korban, pelaku akhirnya mengakui,” katanya.
Pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual doa sebagai dalih untuk mendekati dan memperdaya mereka. Diketahui, korban diajak ke dalam kamar untuk mengikuti ritual yang disebut sebagai doa bagi mendiang nenek korban.
Kepala Seksi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, mengatakan bahwa EY ditangkap oleh petugas pada Rabu malam (16/4/2025), setelah sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban pada hari yang sama. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang menyebutkan bahwa pelaku membawa korban ke kamar dengan dalih ritual, namun berakhir dengan pemerkosaan.
“Modusnya, korban diajak berdoa di kamar. Namun kemudian korban diperkosa,” ujar Slamet saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025).
Kasus ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya karena pelaku dikenal sebagai tokoh spiritual di lingkungan setempat. Aparat kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dan memberikan perlindungan hukum terhadap para korban, serta mendalami laporan tambahan yang baru diterima.[]
Redaksi10