ADVERTORIAL – Jarak tempuh yang jauh dan biaya tinggi dalam mengurus administrasi mendorong rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang. Kondisi ini menjadi kendala bagi masyarakat dari sejumlah desa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan pemerintahan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa warga desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung harus mengeluarkan biaya perjalanan hingga Rp100.000 untuk sampai ke kantor kecamatan. “Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” jelasnya, Kamis (17/04/2025).
Sebagai langkah awal, pemekaran sudah dimulai dengan peresmian Desa Sumberrejo, yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Bangunrejo. Pemekaran ini diharapkan dapat memperpendek jarak tempuh masyarakat ke layanan pemerintahan dan meningkatkan efektivitas administrasi di tingkat desa.
Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen usulan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan saat ini menunggu keputusan dari pemerintah provinsi. Tego menekankan bahwa kesiapan administratif menjadi kunci penting agar proses pemekaran berjalan lancar.
“Pemekaran desa akan diikuti dengan pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru serta penyesuaian dokumen kependudukan, seperti perubahan alamat dalam KTP. Kami memastikan seluruh data kependudukan tersinkronisasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Tego berharap pemekaran kecamatan dapat segera terealisasi sehingga warga tidak lagi terbebani dalam mengakses layanan dasar. Ia menegaskan bahwa percepatan pemekaran membutuhkan kerja sama lintas pihak, termasuk pemerintah desa dan kabupaten, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan administrasi berjalan selaras.
“Semakin cepat persiapan administrasi rampung, semakin cepat pula masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegas Tego. Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang diyakini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah ini.[]
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto