62 Ribu UMKM di Kukar Jadi Fokus Pembinaan Terpadu

ADVERTORIAL – Perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Bukan hanya melalui program pembinaan, tetapi juga lewat penguatan kolaborasi lintas instansi yang diyakini mampu mempercepat tumbuhnya wirausaha baru sekaligus menguatkan pelaku usaha yang telah mapan.

Langkah ini digagas oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar, yang saat ini tengah menjalin kerja sama lebih erat dengan sejumlah pemangku kepentingan di berbagai sektor. Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menegaskan bahwa meskipun tiap instansi memiliki bidang garapan berbeda, namun sesungguhnya mereka memiliki objek pembinaan yang sama, yakni masyarakat pelaku usaha.

“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” ujarnya, Kamis (17/04/2025).

Menurut Fathul, tujuan utama sinergi ini adalah agar potensi masyarakat dapat diberdayakan secara merata tanpa ada kelompok yang terabaikan. Diskop UKM memang memberikan pembinaan yang sifatnya umum, mencakup berbagai sektor dan kalangan usia, tetapi kerja sama dengan instansi lain diyakini akan membuat program lebih tepat sasaran.

Di Kukar sendiri, jumlah pelaku usaha yang tercatat mencapai sekitar 62 ribu unit usaha. Mereka terbagi dalam beberapa klaster, mulai dari wirausaha baru (baru memulai), wirausaha pemula (berjalan kurang dari satu tahun), wirausaha mapan (lebih dari satu tahun), hingga wirausaha maju yang telah melakukan ekspansi ke tingkat lebih tinggi, seperti ekspor dan franchise.

“Setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang berbeda. Ada yang hanya butuh satu-dua bulan pembinaan, tapi ada juga yang perlu waktu satu hingga dua tahun. Namun, intinya, sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak punya niat dan tekad untuk berkembang, maka akan sulit. Sebaliknya, jika ada kemauan kuat, tanpa bantuan pun mereka tetap bisa maju,” jelas Fathul.

Selain pembinaan, pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada kemudahan perizinan. Diskop UKM menekankan pentingnya tiga dokumen utama yang harus dimiliki setiap UMKM, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal. Ketiganya dinilai sebagai syarat dasar agar produk UMKM bisa lebih mudah menembus pasar yang lebih luas.

Dengan adanya legalitas tersebut, UMKM tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki akses lebih besar terhadap program bantuan, pameran, hingga peluang ekspor.

Salah satu terobosan yang cukup mendapat apresiasi dari pelaku UMKM adalah program Kredit Kukar Idaman. Program ini sudah berjalan selama lima tahun, bersifat stimulan, dengan bunga nol persen. Hal ini memungkinkan pelaku usaha kecil memperoleh modal tanpa terbebani bunga pinjaman, yang selama ini kerap menjadi kendala utama.

Plafon pinjaman pun dibagi berdasarkan kategori usaha. Untuk pedagang umum maksimal Rp10 juta, wirausaha baru Rp15 juta, wirausaha berkembang Rp25 juta, sedangkan sektor pertanian bisa memperoleh pinjaman hingga Rp50 juta. “Melalui RPJMD, kami juga berencana meningkatkan plafon pinjaman agar dampaknya lebih terasa bagi pelaku usaha di berbagai sektor,” imbuh Fathul.

Meski berbagai program telah disiapkan, Fathul mengingatkan bahwa keberhasilan UMKM sangat bergantung pada niat dan ketekunan pelakunya. Pemerintah hanya bisa memberi jalan dan fasilitas, namun tekad untuk berkembang tetap harus datang dari wirausahawan itu sendiri.

Ia pun mengajak pelaku usaha untuk tidak ragu memanfaatkan setiap peluang yang ada. “Tujuan berwirausaha itu sederhana saja supaya dompet tebal dan laptop (rekening) juga tebal. Jadi, semangatlah dalam mengembangkan usaha,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Diskop UKM berharap UMKM Kukar bukan hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga naik kelas dan mampu bersaing di pasar regional maupun nasional. Kolaborasi lintas instansi yang kini diperkuat diharapkan menjadi fondasi untuk mencetak lebih banyak wirausaha tangguh, sehingga UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi daerah. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin03

Check Also

PGRI Kukar Tegaskan Dukungan atas Regulasi Baru Pembagian Beban Kerja Guru

PDF 📄ADVERTORIAL – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapannya untuk …

Disdikbud Kukar Gandeng PGRI untuk Perkuat Implementasi Regulasi Pendidikan

PDF 📄ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya pemahaman guru …

Literasi dan Identitas Daerah, Kukar Gelar Bincang Buku Puisi di Ruang Publik

PDF 📄ADVERTORIAL  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menciptakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *