Pemkab Kukar Percepat Proses Pemekaran Desa Mangkurawang Darat

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengintensifkan upaya percepatan pemekaran wilayah administrasi desa. Salah satu wilayah yang saat ini dalam proses pengusulan adalah calon Desa Mangkurawang Darat, hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang, yang meliputi RT 13 hingga RT 17 di Kecamatan Tenggarong.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan optimisme bahwa penetapan desa definitif untuk wilayah tersebut dapat segera terwujud. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya sekaligus penyerahan bantuan kepada masyarakat di kawasan tersebut pada Minggu (13/04/2025).

“Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi proses penetapan Desa Mangkurawang Darat sebagai desa definitif bisa segera terwujud,” tutur Edi.

Edi menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan persyaratan teknis yang diperlukan untuk mewujudkan status desa definitif terus dikawal secara intensif oleh jajaran pemerintah daerah. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Menurutnya, pemekaran wilayah menjadi desa definitif akan memberikan banyak manfaat, termasuk penguatan sistem pemerintahan desa, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan potensi lokal secara optimal. Dengan status tersebut, desa memiliki keleluasaan dalam mengatur pembangunan, mengelola dana desa, serta memberdayakan masyarakat.

“Dengan menjadi desa definitif, pemerintah desa akan lebih mandiri dan berdaya dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warganya,” jelas Edi.

Ia juga mengapresiasi semangat kolektif masyarakat yang terus mendorong realisasi pemekaran tersebut. Edi berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menemui kendala administratif.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa keinginan untuk memekarkan wilayah telah menjadi aspirasi lama warga. Mereka yakin bahwa dengan berdirinya Desa Mangkurawang Darat sebagai entitas pemerintahan baru, pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik akan semakin merata dan terjangkau.

Sebagaimana diatur dalam regulasi, proses penetapan desa definitif harus melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian kelayakan, pemenuhan dokumen administratif, hingga mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Pemerintah Kabupaten Kukar menyatakan kesiapan dan optimisme bahwa seluruh proses tersebut akan berjalan dengan baik dalam waktu dekat.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pengawalan langsung oleh Bupati Kukar, impian untuk melihat Mangkurawang Darat berdiri sebagai desa mandiri kini berada di ambang realisasi. *

Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim

About reporterkukar01

Check Also

Digitalisasi Percepat Langkah Eksekusi di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Menghadapi keterbatasan fiskal yang cukup signifikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) …

Pemerataan Guru di Kukar Fokuskan Kebutuhan Lapangan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis dalam menyikapi …

Kolaborasi Kurban dan Lingkungan di Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah inovatif dalam merespons tantangan lingkungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *