KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar Entry Meeting sebagai langkah awal pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Kamis (10/04/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, didampingi oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto. Entry Meeting ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses audit BPK untuk menilai kelayakan dan akuntabilitas laporan keuangan daerah sebelum opini resmi diberikan.
Dalam arahannya, Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat Kabupaten atas respons cepat dan koordinasi yang telah dilakukan dalam menyambut pemeriksaan. Ia juga mendorong agar sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat guna mendukung kelancaran proses audit.
“Inspektorat telah menunjukkan respons yang baik, dan saya berharap hal tersebut terus ditingkatkan. Semua OPD harus tanggap terhadap setiap permintaan data maupun klarifikasi dari tim BPK,” ujar Sunggono.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat sementara menunda perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak. Menurutnya, keberadaan pejabat di tempat sangat penting guna mempercepat koordinasi jika diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Langkah ini penting agar tidak terjadi kendala saat BPK membutuhkan konfirmasi atau informasi lanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Sunggono memberikan perhatian khusus kepada para camat, terutama yang membawahi wilayah dengan banyak kelurahan. Ia meminta agar mereka menugaskan pejabat yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mendampingi tim BPK, baik dalam pengumpulan data maupun saat proses verifikasi lapangan.
Entry Meeting ini diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara Pemkab Kukar dan BPK, serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. *
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim