Musdes Desa Cemplang Sepakati APBDes 2025 dengan Semangat Transparansi

CEMPLANG  — Pemerintah Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Cemplang ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cemplang, Agustani, beserta jajaran staf pemerintahan desa, Camat Jawilan, Usman, S.Pd., Ketua TP-PKK Desa Cemplang, Ucu Munawaroh, beserta anggota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta para ketua RT dan RW di wilayah Desa Cemplang. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi aktif dalam pengelolaan anggaran desa.pada 17 Maret 2025

Musdes kali ini difokuskan pada pembahasan dan penetapan APBDes Tahun 2025 yang menjadi landasan utama dalam penggunaan anggaran desa selama satu tahun ke depan. Berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari sumber pendapatan desa, alokasi belanja desa, hingga program prioritas yang dirancang untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cemplang, Agustani, menekankan pentingnya penyusunan APBDes berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat untuk masyarakat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan Desa Cemplang,” ungkap Agustani.

Sementara itu, Camat Jawilan, Usman, S.Pd., memberikan arahan terkait pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan APBDes Tahun 2025 dengan beberapa catatan perbaikan yang akan menjadi bahan evaluasi bersama. Keputusan tersebut mendapat dukungan positif dari seluruh peserta karena dianggap mampu merefleksikan aspirasi masyarakat Desa Cemplang.

Kegiatan musyawarah ini ditutup dengan harapan agar program-program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Cemplang. Dengan semangat musyawarah yang terbuka dan partisipatif, diharapkan Desa Cemplang semakin maju dan sejahtera di masa mendatang.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Soni Primawanto: Tak Terhalang Kebutaan, Terus Berdakwah dan Menginspirasi

KEDIRI – Keterbatasan penglihatan sejak usia tiga tahun tidak menghalangi Soni Primawanto untuk terus berkarya …

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Desa Benda, Cicurug

CIKURUG — Warga Cicurug dan sekitarnya, khususnya yang berada di sekitar Kantor Desa Benda, Kabupaten …

BPJS Kesehatan Kabupaten Jember Gelar Layanan Keliling di Desa Sumberkejayan

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan layanan keliling …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *