KUTAI KARTANEGARA – Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program bantuan keuangan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) yang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk memperkuat peran Ketua RT dalam menangani berbagai permasalahan di lapangan serta merealisasikan berbagai program yang mereka ajukan.
Pada Selasa (18/03/2025), Tri Joko Kuncoro mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 50 juta per tahun yang diterima oleh masing-masing RT telah dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong. Dana ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan, termasuk gotong royong guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan fasilitas pelayanan di lingkungan RT, seperti pembangunan dan perawatan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan keuangan ini digunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap RT wajib menampilkan rincian penggunaan anggaran secara terbuka di tempat umum agar warga dapat mengawasi langsung,” jelas Tri Joko Kuncoro.
Dalam pelaksanaan program ini, Ketua RT diberikan kewenangan untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan di lingkungan mereka. Beberapa RT mengalokasikan dana untuk pengadaan fasilitas umum seperti tempat sampah, lampu penerangan jalan, serta peralatan kebersihan untuk mendukung kegiatan gotong royong. Selain itu, beberapa RT juga menggunakan dana ini untuk mendukung kegiatan sosial seperti penyuluhan kesehatan di Posyandu dan pengadaan perlengkapan keamanan di Poskamling.
Tri Joko Kuncoro menegaskan bahwa prinsip transparansi adalah hal yang utama dalam pengelolaan anggaran ini. Setiap RT diwajibkan untuk mempublikasikan laporan penggunaan dana secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas alokasi dan penggunaan dana yang diterima.
Lebih lanjut, warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta kritik terhadap pelaksanaan program ini. Lurah Maluhu menilai partisipasi masyarakat sangat penting agar dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat maksimal dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap dengan adanya transparansi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Jika ada masalah atau saran, kami siap mendengarkan dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Melalui program bantuan keuangan ini, diharapkan setiap RT di Kelurahan Maluhu semakin aktif dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta pelayanan untuk warganya. Pemerintah Kelurahan Maluhu berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan program ini berjalan lancar serta memberikan manfaat yang berkelanjutan. []
Penulis: Anggi Triomi
Penyunting: Nuralim