Related Articles
BUNUTIN — Pemerintah Desa Bunutin melalui Tim Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 bekerja sama dengan Pegawai Penyuluhan Lapangan (PPL), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tenaga Ahli Kabupaten Bangli, Ni Nyoman Ayu Indah, menyelenggarakan Musyawarah Kelompok Pembahasan Tematik Kegiatan Ketahanan Pangan 20% Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Musyawarah tersebut berfokus pada pembahasan terkait estimasi kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan program penanaman padi sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa yang didanai oleh Dana Desa (DDS) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panca Sedana Sari. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat Desa Bunutin dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam pengelolaan budidaya padi secara mandiri.
Dalam musyawarah itu, para peserta membahas secara mendetail perkiraan biaya yang dibutuhkan dalam setiap tahapan penanaman padi, mulai dari penyewaan lahan (jika diperlukan), pembelian bibit, pengadaan pupuk, penggunaan obat semprot, biaya pengolahan lahan dengan traktor, hingga ongkos tenaga kerja seperti biaya “memule” atau menanam padi. Selain itu, peserta juga mempertimbangkan kemungkinan biaya tambahan lainnya yang mungkin muncul selama proses penanaman padi berlangsung.
Ni Nyoman Ayu Indah, selaku Tenaga Ahli Kabupaten Bangli, memberikan pandangannya terkait pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar program ketahanan pangan ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan produksi padi, tetapi juga dapat memperkuat kemandirian pangan masyarakat Desa Bunutin. Sinergi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan program ini,” ujar Ni Nyoman Ayu Indah.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD Bunutin, Dewa S. Nyoman Juliartana, Direktur BUMDesa Panca Sedana Sari, I Wayan Mertana, PLD Bunutin Linda Kritiana, serta PPL Desa Bunutin, I Wayan Sadia. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan kelancaran program ketahanan pangan desa sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 menyampaikan bahwa setelah musyawarah ini, langkah selanjutnya adalah menyusun laporan resmi yang akan dijadikan acuan dalam implementasi program ketahanan pangan. Laporan ini nantinya akan digunakan untuk monitoring dan evaluasi, serta menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran desa di masa mendatang.
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Bunutin dapat meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan program ini juga diharapkan mampu memberikan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bangli dalam memanfaatkan Dana Desa secara optimal.[]
Redaksi10